Prilly Latuconsina Laporkan Penyebar Foto Bugil Ke Polisi

Prilly Latuconsina Laporkan Penyebar Foto Bugil Ke Polisi

Prilly Latuconsina akhirnya melaporkan penyebar foto bugil yang disebut mirip dengan dirinya, ke polisi. Artis remaja pemeran Sisi di sinetron Ganteng Ganteng Srigala itu ingin memberi pelajaran kepada pembuat atau penyebar foto tersebut agar tak lagi mengulangi perbuatannya.

Ancaman hukuman yang bisa diterima oleh pelaku, menurut UU ITE adalah enam tahun kurungan, demikian disebut oleh kuasa hukum Prilly, M. Sidiq Latuconsina saat berada di SPK Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Prilly dan kuasa hukumnya telah memasukkan laporan ke pihak berwajib pada hari Jumat (31/7) ini.

Sesuai materi laporan, ada dugaan kasus ini melanggar Pasal 27 ayat 1 dan 3 UU no 11 2008 tentang ITE. Ancamannya enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar,” jelas Sidiq Latuconsina.

Sebelumnya rekan main Aliando Syarief ini tak ingin ambil pusing dengan beredarnya beberapa foto bugil seorang wanita yang wajahnya mirip dirinya. Merasa tak pernah melakukan hal tersebut, Prilly malah meledek bahwa editan foto itu kasar.

Memang tampak bahwa foto itu adalah seorang wanita yang bertubuh tinggi dan berisi, sedangkan Prilly merasa bahwa dirinya bertubuh kecil.

Tapi setelah dipikirkan, banyak fans yang jadi berantem karena masalah ini. Makanya saya laporkan ke polisi,” kata Prilly Latuconsina menambahkan.
loading...

0 Response to "Prilly Latuconsina Laporkan Penyebar Foto Bugil Ke Polisi"